
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan iuran bulanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk kelas III (tiga) tidak ada kenaikan, yakni tetap pada besaran semula Rp25.500. "Pada Pasal 16 untuk (peserta) kelas ...
![Menkes tegaskan iuran JKN kelas III tidak dinaikkan thumbnail]()
Title:
Menkes tegaskan iuran JKN kelas III tidak dinaikkan
Posted by:
Rajin Viral
Published :
2016-03-31T23:25:00+07:00
Rating: 3.5
Reviewer: 5 Reviews
Menkes tegaskan iuran JKN kelas III tidak dinaikkan
Related Posts: